Anggaran Tak Terpakai Dinas PU KLU Dipastikan Lebih 9 Miliar

Maswandi 27 November 2016 16:36:22 WIB

kicknews.today Lombok Utara – Dinas PU Perumahan dan ESDM Lombok Utara memastikan bahwa sekitar Rp. 9 miliar anggaran APBDP 2015 bakal menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa). Hal itu lantaran ada sejumlah kegiatan yang tidak bisa terlaksana hingga akhir tahun nanti.

Diungkapkan oleh Kepala Dinas PU Lombok Utara, Raden Nurjati, nominal silpa ini sangat besar. Salah satu sebabnya adalah anggaran guna pembebasan lahan Jalingkra senilai Rp. 6,1 miliar tidak bisa digunakan.

“Pembebasan Jalan Lingkar Utara sebesar Rp. 6,1 miliar dan sisa tender beberapa kegiatan yang tidak diprogramkan sebesar Rp 3 miliar. Sifatnya efisiensi, karena taksiran biaya pembebasan lahan mencapai Rp. 21,8 miliar,” ungkapnya. Jumat (18/11).

Besaran pasti silpa Dinas PU baru bisa diketahui pada akhir tahun ini. Pasalnya seluruh kegiatan terevaluasi hingga tenggat waktu pengerjaan, 31 Desember 2016.

“Di samping itu, Silpa juga akan bertambah seiring hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, terhadap kegiatan dengan potensi pengembalian dana ke kas negara. Nanti disana semua akan kelihatan semua,” jelasnya.

Khusus untuk anggaran senilai Rp. 3 miliar, Nurjati mengakui penyebabnya lebih kepada persoalan teknis. Lantaran pelaksanaan tender kegiatan tersebut bersamaan dengan evaluasi APBD P 2016 oleh Pemprov NTB.

“Sebenarnya kita sudah mengusulkan ke TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) untuk ditender, tetapi TAPD tidak mengizinkan karena waktu yang sangat mepet,” tandasnya.(iko)

Sumber: http://kicknews.today/2016/11/22/anggaran-tak-terpakai-dinas-pu-klu-dipastikan-lebih-9-miliar/

Komentar atas Anggaran Tak Terpakai Dinas PU KLU Dipastikan Lebih 9 Miliar

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Sigar Penjalin

tampilkan dalam peta lebih besar