Empat Titik Jadi Lokasi Perlombaan STQ di KLU
Maswandi 12 November 2016 05:35:42 WIB
kicknews.today Lombok Utara – Pagelaran Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) XXIV tingkat Provinsi NTB Tahun 2016 di Lombok Utara, akan mulai dilangsungkan pada tanggal 12-18 November 2016. Sejumlah mata lomba, akan dilaksanakan di empat titik berbeda.
“Mengingat ada tiga kategori perlombaan, maka kita gelar ditempat terpisah. Semua sudah dipersiapkan dengan baik,” ujar Sekda KLU, Suardi dalam konfrensi pers di Media Center STQ, Jumat (11/11).
Lokasi tersebut yakni, arena utama Lapangan Super Semar Tanjung, Gedung Serba Guna Gondang, Masjid Nurul Islam Tanak Song, dan aula SMAN 1 Tanjung.
“Empat lokasi tersebut bakal kita optimalkan untuk perlombaan cabang-cabang itu. Termasuk untuk menambah kemeriahan, kita dirikan stand untuk pameran di arena utama,” jelasnya.
Para kafilah akan ditempatkan dititik yang berbeda namun tetap berlokasi di Kecamatan Tanjung. Diantaranya Dusun Lading-lading, Dusun Sokong, Dusun Gubuk Baru, Dusun Kandang Kaoq, serta Dusun Prawira.
“Iya memang ada ditempat berbeda, semua sudah diakomodir termasuk pendamping serta transportasi mereka. Kontingen KLU sendiri bertempat di Dusun Gubuk Baru Desa Sokong,” katanya.
“Masalah konsumsi dan kebutuhan mereka, kami sudah siapkan. Karena Para Kepala SKPD sudah kita bagi untuk mengawal mereka,” pungkasnya. (iko)
Sumber: http://kicknews.today/2016/11/11/empat-titik-jadi-lokasi-perlombaan-stq-klu/
Komentar atas Empat Titik Jadi Lokasi Perlombaan STQ di KLU
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pemdes Sigar Penjalin Gelar Musdes Pemebentukan Pengurus MKD
- Pemdes Sigar Penjalin Gelar Musdes Perencanaan Pembangunan Desa & Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Ta
- Lomba Inovasi Masakan Sehat Berbahan Dasar Protein Hewani
- Penyerahan BLT.DD Tahun Anggaran 2023
- Penyerahan BLT. DD Tahap Terakhir Anggaran Tahun 2021
- BUM Desa Desa Sigar Penjalin Gelar Uji Publik Raperdes BUM Desa
- Pemdes Gelar Uji Publik Raperdes Kewenangan Desa