Pemda KLU Disebut Dewan Tidak Mau Belajar Dari Pengalaman
Maswandi 04 November 2016 16:12:17 WIB
kicknews.today Lombok Utara – Pengajuan draft Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS), APBD murni tahun anggaran 2017 oleh Pemda KLU dinilai lamban. Oleh karenanya, pembahasannya pun dipastikan bakal terlambat.
“Ini Lelet lagi sama seperti APBD Perubahan 2016. Semua pada kelimpungan, Dewan dibuat kelabakan dan masyarakat menyalahkan. Padahal semestinya bulan ini sudah harus dibahas,” ujar Ketua Komisi I DPRD KLU, Ardianto. Kamis (3/11).
Menurutnya, eksekutif tidak pernah belajar dari kesalahan sebelumnya. Draf KUA PPAS seharusnya sudah mulai dikerjakan sejak memasuki bulan September dan November 2016.
“Belajarlah dari kesalahan yang sudah-sudah, ujungnya pasti Dewan yang disalahkan. Karena dalam aturan sistem pengelolaan keuangan daerah, KUA PPAS APBD murni 2017 seharusnya sudah selesai sekarang,” tegasnya.
Dengan lambatnya pengajuan draft, akan berdampak pada batas waktu yang tersedia. Padahal Legislatif telah mendesak agar Pemda bisa segera mengajukannya.
“Jangan sampai ini diselesaikan dengan sistem kerja semalam seperti pembahasan Perda RPJMD yang dibahas hanya satu malam, kemudian di Paripurnakan. Padahal, yang dibahas itu adalah program 5 tahun kedepan pemerintah,” cetusnya.(iko)
Sumber: http://kicknews.today/2016/11/04/pemda-klu-disebut-dewan-tidak-mau-belajar-pengalaman/
Komentar atas Pemda KLU Disebut Dewan Tidak Mau Belajar Dari Pengalaman
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pemdes Sigar Penjalin Gelar Musdes Pemebentukan Pengurus MKD
- Pemdes Sigar Penjalin Gelar Musdes Perencanaan Pembangunan Desa & Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Ta
- Lomba Inovasi Masakan Sehat Berbahan Dasar Protein Hewani
- Penyerahan BLT.DD Tahun Anggaran 2023
- Penyerahan BLT. DD Tahap Terakhir Anggaran Tahun 2021
- BUM Desa Desa Sigar Penjalin Gelar Uji Publik Raperdes BUM Desa
- Pemdes Gelar Uji Publik Raperdes Kewenangan Desa